FGD Penyusunan PNPS Domba Kambing di Jawa Tengah
Salah satu tugas Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) adalah Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian tepat guna spesifik lokasi. Kaitannya dengan pelaksanaan tugas tersebut, maka hari ini (5/9/23) di Kantor BPSIP Jateng di Bergas diadakan “Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) Domba Kambing di Jawa Tengah”.
Tujuan penyusunan PNPS komoditas domba dan kambing di Jawa Tengah ini yakni, (i) Memperoleh dokumen PNPS terkait komoditas domba dan kambing di Jawa Tengah. (ii) Sinergi antara berbagai pihak terkait Perumusan standar yang sesuai dengan kondisi sumber daya genetik hewan kambing domba di Jawa Tengah.
Empat puluh peserta hadir pada FGD ini. Peserta yang hadir berasal dari Disnak Keswan Prov. Jateng, Distankan Kabupaten Banjarnegara, Dispaperkan Kabupaten Wonosobo, DKPP Kabupaten Purworejo, DPKH Kabupaten Brebes, serta Distan Kabupaten Purbalingga.
Arif Surahman, S.Pi, M.Sc, Ph.D, Kepala BPSIP Jateng, dalam sambutan pembukaan acara ini, menjelaskan tentang perubahan tusi dari BPSIP Jateng. Secara tugas dan fungsi ada beberapa perubahan, namun secara de facto kegiatan masih sama, yaitu berkoordinasi dengan dinas untuk memberikan pendampingan ke petani. Pendampingan berupa penerapan standar/SNI spesifik lokasi (Jawa Tengah). Ruang lingkup penerapan standar lebih luas, karena inovasi teknologi termasuk dalam sub penerapan standar. Diharapkan dari FGD hari ini bisa tersusun RSNI dan bisa diajukan PNPS ke Komisi Teknologi di 2024.
Rumusan hasil FGD ini antara lain, 1) Provinsi Jawa Tengah merupakan lumbung SDGH yang potensial, salah satunya SDGH Kambing dan Domba (No. 3 terbesar populasi domba kambing nasional), 2) Standarisasi SDGH sangat penting dilakukan, karena bisa memberikan jaminan mutu ke konsumen dan bermanfaat ke peternak (perlindungan SDGH, untuk eksport, dan daya tawar harga yang lebih tinggi), 3) Ada 5 PNPS Domba dan Kambing yang akan disusun oleh Prov. Jawa Tengah dan BPSIP Jawa Tengah, yaitu PNPS Domba Sakub, Domba Wonosobo, Kambing Kaligesing, Kambing Kejobong dan Domba Batur. 4) Pengiriman PNPS paling lambat 8 September 2023 dan 5) Pengumpulan Foto paling lambat akhir September 2023.